Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Pemkab Gowa Buka Layanan Pengaduan Online

AKARBERITA.com, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah meresmikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui Layanan Aspirasi Online Rakyat (LAPOR).

Sistem ini diharapkan mampu menampung segala bentuk pengaduan dan keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pejabat pemerintah.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan dan keluhannya, pemkab Gowa telah menyediakan layanan SMS. Cukup dengan mengetik Lapor Gowa Spasi Pengaduan dan kirim ke nomor 1708.

Kepala Bagian Ortala Setkab Gowa Alimuddin Hakim mengatakan, bahwa jika masyarakat ingin melapor silahkan kirim sms dengan format yang telah ditentukan tersebut.

Dengan adanya sistem SP4N Lapor ini segala bentuk pengaduan akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh SKPD terkait. Pasalnya setiap SKPD telah ada pejabat penghubung Lapor untuk mempercepat pengaduan masyarakat.

“Jadi paling lama pengaduan masyarakat akan diproses 1 X 24 jam, dimana 12 tindaklanjut laporan dari admin yang diteruskan ke pejabat penghubung skpd, setelah itu akan diberikan lagi waktu 12 jam untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan SKPD sehingga 24 jam itu sudah harus selesai,” katanya.

Dijelaskan Alimuddin, sebuah tindak lanjut pengaduan merupakan hal yang paling penting, karena disaat masyarakat ingin mengadu terhadap sebuah layanan, maka tugas pemberi layanan untuk menyelesaikan pengaduan ini.

Tak hanya itu, Alimuddin membeberkan SP4N-LAPOR ini terkoneksi dengan pemerintah pusat langsung, sehingga segala bentuk pengaduan akan terlihat dan terpantau berapa banyak pengaduan dan tindaklanjut dari pengaduan itu sendiri.

(Henra)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *