Daerah

Pelabuhan Parepare Ditutup Sementara Untuk Penumpang

Suasana lengang dermaga pelabuhan Ajatappareng Parepare, pasca ditutup sementara untuk bongkar muat penumpang.-Dwi/AkarBerita-

AKARBERITA.com, Parepare – Kegiatan bongkar muat penumpang di Pelabuhan Ajatappareng, Kota Parepare, akhirnya ditutup sementara, setelah Pemkot Parepare melakukan koordinasi yang dengan Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Parepare dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, koordinasi yang dilakukan pihaknya, merujuk pada surat Peraturan Menteri Perhubungan RI No PM 25 Tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah. “Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” katanya.

Hasil koordinasi, jelas Taufan, disepakati pada pelabuhan Ajatappareng Parepare ditutup untuk bongkar muat penumpang. Kecuali untuk aktifitas cargo dan angkutan barang.

“Penutupan ini dimulai dari tanggal 24 April sampai dengan 31 Mei 2020. Selain itu, juga dilakukan penutupan bus trans Sulawesi yang ada di Parepare. Kami menghimbau agar keputusan ini diawasi dengan ketat, jangan sampai terdapat pihak yang tetap ngotot untuk melakukan pengangkutan penumpang” papar Taufan.

Taufan berharap semua semua pihak bisa menghormati keputuan tersebut dan menerima secara bijak. Tujuannya, kata dia, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Parepare. “Kita harap kerjasama semua pihak,” harap Taufan.

Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Parepare, Ahmad Fathony mengemukakan keputusan tersebut telah berlaku efektif dan telah dilaksanakan.

“Telah dibuat edaran terkait pelaksananaan PM nomor 25 tahun 2020 larangan berlaku efektif sejak tanggal 24 April dengan pengecualian terlampir, kemarin KM Thalia berangkat ke Nunukan, tanpa memuat penumpang,” tandasnya.

(Dwi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!