Headline

Sabtu, 19 April 2025
Maros

Pantau Tindak Kekerasan, Bupati Akan Wajibkan Rumah dan Toko Pasang CCTV

MAROS,akarberita.com– Bupati Maros AS Chaidir Syam akan mewajibkan rumah-rumah atau toko yang berada di poros jalan Makassar-Maros untuk dipasangi kamera pengawas atau CCTV.

Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan dan mencegah tindak kekerasan di wilayah kabupaten Maros.

Kebijakan baru diumumkan Chaidir saat deklarasi anti kekerasan yang diinisiasi oleh sejumlah kelompok pemuda di Maros di Lapangan Pallantikang Kamis (17/4/2025).

Chaidir menjelaskan, langkah ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap tindak kriminal termasuk kekerasan di jalan atau begal, pencurian dan kejahatan lainnya.

“Kita ingin memastikan setiap sudut jalan itu terpantau dengan baik. Jadi setiap rumah wajib memasang CCTV di depan rumahnya,” ungkapnya.

Sebisa mungkin kata dia, kamera pengawas itu diletakkan dengan mengarah ke jalan poros.

“Sehingga jika terjadi kejahatan maka pihak kepolisian bisa ddengan mudah mengidentifikasi pelaku. Selama ini, beberapa tindak kejahatan terjadi pelakunya tidak tertangkap karena tidak ada CCTV di TKP tersebut,” ujar Chaidir.

sebagai langkah awal, pihaknya akan berkoordinasi dengan Camat untuk melakukan sosialisaso terlebih dahulu.

“Langkah awal kita akan identifikasi toko-toko yang berada di pinggir jalan. Karena di jalan poros itu kebanyakan toko modern atau kios dan biasanya toko-toko punya CCTV sendiri,” jelas Ketua PAN Maros ini.

Selain itu lanjut mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan, pihaknya juga akan kembali mengaktifkan sistem keamanan keliling (siskamling) sehingga kejahatan dan tindak kriminal dapat diminimalisir. “Ajakan sudah disampaikan melalui Camat, mungkin kita targetkan mulai pekan depan sudah mulai berjalan, pungkasnya. (Najmi S)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 8

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *