Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Layanan PublikOpini

Opini : Kota Adalah Organisme

Oleh : Edy Siswanto Syarif, S.T

AKARBERITA.com – Pernahkah kita bertanya apa itu Kota? Kapan kota pertama kali ada? Atau apa kalian pernah mendengar bahwa kota itu hidup?

Manusia dalam sejarah perkembangannya merupakan mahluk nomaden, dimana manusia selalu berpindah dari satu tempat ketempat lain dengan tujuan berburu atau mencari makanan agar tetap dapat bertahan hidup. Sampai pada saat manusia pertama kali menemukan metode untuk bercocok tanam dan memelihara ternak maka saat itu manusia mulai menetap pada satu kawasan wilayah untuk mengolah sumberdaya, melakukan aktivitas perdagangan, interaksi antar manusia, memiliki sistem pemerintahan dan memenuhi kebutuhan koloninya sendiri. Maka dari sinilah awal mula Kota tercipta, sampai hari ini kota menjadi bagian dalam proses revolusi peradaban manusia dari masa kemasa. Dimulai dari revolusi industri pertama dimana mesin uap pertama kali di temukan hingga revolusi 4.0.

Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (1992:139) menjelaskan bahwa kota yang merupakan tempat transit dari berbagai aktivitas masyarakat yang berasal dari berbagai wilayah memiliki cenderung lebih perkembangan karena adanya vator perkembangan industri dan aktivitas perdagangan yang menjadi daya tarik kota. Di sisi lain, perkembangan teknologi dan meningkatnya tingkat kelahiran di desa menghasilkan peningkatan jumlah penduduk desa yang tidak diimbangi oleh perkembangan industri yang memadai sehingga menimbulkan urbanisasi.

Manajemen perkotaan yang tidak baik akan berakibat pada pemenuhan kebutuhan wilayah tidak merata dalam artian ketidakmampuan membendung gelombang urbanisasi tersebut. Proses urbanisasi yang tidak terkendali akan menunjukkan adanya ketidakseimbangan demografi secara keruangan, yang sering disebut dengan istilah urbanisasi berlebih atau over urbanization. Urbanisasi sebetulnya tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun juga dapat terjadi di desa atau wilayah yang berubah status administrasinya karena perubahan keputusan pemerintah terkait status wilayah tersebut seperti menetapkan ibu Kota Baru atau pun urbanisasi melalui proses transmigrasi alami atau juga buatan. Dan akibat dari urbanisasi itu kota terus hidup dan berkembang.

PPB (Perserikatan bangsa-bangsa) pada tahun 2018 memprediksi akan terjadi lonjakan besar di tahun 2050 dimana 68% manusia akan hidup di perkotaan, baik itu kota kecil, sedang, metropolitan atau pun megalopolis (mega-city). Apapun bentuk maupun skalanya kota sejak jaman dulu tidak akan lepas dari prinsip dasarnya sebagai sebuah pusat peradaban.

Kota secara umum memiliki sistem yang menyeluruh dari perumahan, perkantoran, transporatsi, sanitasi, tata guna lahan, utilitas dan jaringan komunikasi. Aktivitas dalam kota dapan memfasilitasi interaksi sosial dan ekonomi masyarakat. Pada Umumnya kota memiliki 2 hal utama dalam proses berkembangnya yaitu sistem dan jaringan dimana sistem berfungsi yang menjadi pedoman atau standar untuk memperoleh tujuan dan jaringan berfungsi untuk menghubungkan pusat aktivitas manusia dengan tujuan kemudahan. Seringkali kota juga disebut sebagai seuatu kesatuan homogenitas (kesamaan aktivitas-kegiatan) yang berupa dominasi tutupan fisik perkotaan dengan bentuk kontras disebut sebagai batas kota. Maka dari itu kota dianggap sebagai sebuah bentuk kehidupan atau bisa juga di sebut bahwa kota itu hidup.

Menurut Park, kota adalah organisme hidup. Pernyataan ini mengingatkan pada pendapat filsuf Prancis J.J. Rouseau bahwa kumpulan rumah tanpa manusia hanyalah sebuah pemukiman dan manusialah yang membuatnya menjadi kota (Eko A. Meinarno, 2011: 224). Park mengajukan gagasan yang disebut sebagai ekologi kota (urban ecology). Ekologi kota adalah interaksi organisme dengan lingkungan fisiknya di wilayah perkotaan. Dalam kajian ini menjelaskan bahwa kota secara kompleks tidak hanya berupa bangunan saja, melainkan juga aktivitas interaksi antara manusia dan juga mahluk hidup lain terhadap lingkungannya.

Sering kali kita mendapati banyak kota yang masyarakat maupun pemerintahnya tidak memilik hubungan baik dengan lingkungannya. Hubungan yang tidak baik ini secara langsung terlihat hanya merugikan satu aspek saja yaitu kerusakan lingkungan. Namun secara tidak langsung menjadi bukti rusaknya moral masyarakat dan gagalnya pemerintah selaku sistem yang bertujuan untuk memelihara keseimbangan itu. Terjadinya koruspi dan kriminalisasi disebabkan kesalahan sistem atau terjadinya kesenjangan sosial dan kerusakan lingkungan akibar terhambatnya jaringan, maka kota menjadi stres.

Pemerintah dan masyarakat harus betul-betul memahami bahwa ekosistem dalam kota harus tetap seimbang bukan dari penyediaan infrastruktur fisik saja melainkan infrastruktur lingkungan serta spiritual. Pemenuhan ini akan sangat berpengaruh pada perubahan paradigma masyarakat kota menuju pembagunan kota berkelanjutan. Maka penting pengaruh tahapan perencanaan dalam proses pembangunan perkotaan yang lebih kompleks. Dalam literatur ilmu managemen Bejamin Franklin mengatakan bahwa “ if you fail to plan, you plan to fail”, dengan kata lain ketika kita gagal merencanakan sesuatu, maka sesungguhnya kita sedang merencanakan kegagal. Menurut Budihardjo (2000), penyusunan rencana tata ruang harus dilandasi pemikiran perspektif menuju keadaan pada masa depan yang didambakan, bertitik tolak dari data, informasi, ilmu pengetahuan dan teknlogi yang dapat dipakai, serta memperhatikan keragaman wawasan kegiatan tiap sektor.

Proses perencanaan yang keliru cenderung melihat segala aspek dari satu perspektif sebagaimana melihat potensi sebagai potensi ataupun kekurangan sebagai kekurangan. Dimana sama halnya melihat sampah sebagai limbah bukan sebagai sumber daya atau melihat masyarakat sebagai sumber pajak dan bukan sebagai manusia beradab atau bahkan melihat pembangunan dari fisik dan bukan dari fikiran. Selain pemerintah dan masyarakat, keterlibatkan akademisi juga sangat penting dalam proses perencanaan baik terlibat secara aktif pada kegiatan pembangunan maupun secara pasif dalam bentuk kritik dan saran gunanya agar menjadi pembanding demi membuka cakrawala berfikir masyarakat dengan menawarkan perspektif baru.

Pembangunan perkotaan mengacu pada suatu konsep perencanaan tata ruang, yang disebut dengan Master Plan, di mana konsep tersebut sebagai arahan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembangunan, sehingga masalah-masalah yang akan timbul yang diakibatkan dari hasil pembangunan akan diminimalisir. Bila dilaksanakan secara komprehenshif dan konsekwen, maka penataan ruang dapat menjadi alat yang efektif untuk mencegah kerusakan lingkungan dan berbagai bencana lingkungan seperti banjir dan longsor. Pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang dan mengindahkan kondisi lingkungan dapat menghindari permasalahan lingkungan kota di masa mendatang.

Setelah mengetahui seberapa pentingnya perencanaan tata ruang dan betapa kompleksnya masalah perkotaan, dimana proses memahami kota sama seperti memahami mahluk hidup. Aspek ekologi perkotaan juga akan berpengaruh pada arah rencana tataruang kota kedepan. Sama seperti manusia yang juga memiliki cita-cita (Master Plan), baik itu terkesan utopis atau realis. Apapun itu, kita tidak berhak melarang kota untuk bermimpi menjadi lebih baik hanya karna kita sebagai manusia punya mimpi menjadi yang terbaik.

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 7

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *