AKARBERITA.com, Maros – Untuk menimalisir angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Maros, Satuan Lalulintas Polres Maros bersama Balai besar pelaksanaan jalan nasional XIII Makassar, melakukan pemasangan pita kejut.
Pita kejut ini dipasang di beberapa titik di deaerah yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Maros.
Kasat lantas Polres Maros AKP Amelia mengatakan pemasangan pita kejut ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
“Jadi hari ini kita bersama Balai besar pelaksanaan jalan nasional Makassar melakukan pemasangan pita kejut di beberapa area yang diagaap rawan terjadinya lakalantas, nantinya dengan pita kejut ini merupakan solusi untuk meminimalisir kecelakaan lalulintas utamanya pada jalur lurus dominan kecepatan tinggi,” katanya.
Lanjut dijelaskan AKP Amalia adapun lokasi titik pemasangan pita kejut yang merupakan daerah rawan kecelakaan seperti pada jalur perbatasan Maros – pangkep.
“Jadi lokasi titik pemasangan pita kejut, kita utamakan yang merupakan daerah rawan laka Seperti di Kecamatan Bontoa jalan poros maros – Pangkep kilometer 8-9, lalu di kilometer 8-7, serta di Kecamatan lau Kilometer 5-6,” tambahnya.
Amelia berharap, dengan adanya pemasangan pita kejut ini, kedepannya angka kecelakaan lalulintas di Maros dapat berkurang.
“Dengan adanya pemasangan pita kejut ini, pengendara bisa mengontrol kendaraanya, sehingga menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.
(Achmad)