Headline

Kamis, 09 Januari 2025
Daerah

Mantan Kadiskes Parepare Dikeluarkan Dari Ruang Rapat

AKARBERITA.com, Parepare – Mantan Kepala Dinas Kota Parepare Muh Yamin dikeluarkan dari ruang rapat, sesaat sebelum kegiatan coffe morning dibuka Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Senin (17/6) di ruang pola kantor wali kota Parepare.

Yamin yang saat ini menjabat staf ahli pemkot Parepare mengatakan, dia disuruh keluar oleh wali kota melalui Kepala Inspektorat Parepare Husni Syam. “Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pak wali kota masuk ruangan, saya diminta meninggalkan ruang rapat,” katanya.

Yamin mengungkapkan, selain dirinya, Kasubag Kepegawaian Dinkes Parepare Muh Arif, juga menyusul dirinya keluar ruangan karena mendapat perintah yang sama. Meninggalkan ruang rapat.

“Memang baru kali ini saya di suruh keluar ruangan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan coffe morning rutin digelar pemkot Parepare setiap hari Senin di ruang pola kantor wali kota. Selain untuk memperekat hubungan dalam lingkup pemkot Parepare, juga sebagai ajang evaluasi kinerja selama sepekan.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Inspektorat Parepare Husni Syam membenarkan hal tersebut. Alasannya, kata dia, karena ada materi yang akan dibahas tidak terkait dengan ASN yang diperintahkan meninggalkan ruang rapat.

“Rapat terbatas. Biasa hal seperti itu. Ini pertimbangan pembahasam terbatas sehingga diminta tidak berada didalam ruangan,” jelasnya.

Terpisah, Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, tidak diizinkannya dua ASN ikut dalam kegiatan coffee morning karena dinilai bahaya.

“Mungkin inspektur tadi pikir janganlah ikut rapat (Yamin). Bahaya, kita tidak tahu, termasuk orang yang mengancam saya dan Sekda. Makanya Inspektur suruh keluar,” katanya.

(Dwi)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *