Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Layanan DPMPTSP Pinrang Terbaik Tahun 2020

AKARBERITA.com, Pinrang – Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid menerima penghargaan sebagai daerah dengan pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terbaik tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemempan RB RI), yang diserahkan Menpan RB, Tjahja Kumolo. Penghargaan itu diterima Irwan di sela kegiatan Rapat Koordinasi DPMPTSP kabupaten dan kota se Sulsel, Rabu (14/10), di Claro Hotel Makassar.

DPMPTSP Pinrang mendapat penghargaan dalam Kategori Inovasi Pelayanan Perizinan. Irwan mengatakan, DPMPTSP Pinrang memiliki beberapa inovasi layanan perizinan bagi masyarakat. Salah satunya, kata dia inovasi aplikasi Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Berbasis Online Singel Submission (Siap Boss).

“Aplikasi ini berbasis android, yang berfungsi untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dan masyarakat dalam rangka pelayanan perizinan berusaha,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, bersama kepala daerah lainnya se Sulsel, Irwan juga melakukan penandatanganan MoU dengan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, terkait komitmen percepatan dan kemudahan investasi.

Sementara Kadis DPMPTSP Pinrang, Andi Mirani mengatakan, inovasi lain terkait layanan perizinan yang dihadirkan pihaknya, yakni Paket Kebijakan Investasi (PAKSI), Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Berbasis Online Singel Submission (OSS), Pinrang Investment Forum (PIF), Kolaborasi Pembangunan Berbasis Investasi (KONGSI), Gerai Perijinan (RAJIN) dan Kerjasama Pembinaan dan Bantuan Ekonomi Berkelanjutan (JABAT ERAT).

“Seluruh inovasi kita hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perizinan di DPMPTSP. Dengan kemudahan kemudahan ini, hal tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi dan usaha di Pinrang,” papar Mirani.

Dikegiatan yang sama, Kepala DPMPTSP Pinrang, Andi Mirani, juga melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan DPMPTSP Provinsi Sulsel Tentang Pembentukan Gerai Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.

(Dwi)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *