AKARBERITA.com, Parepare – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Parepare, mengeluarkan kebijakan terhadap Kapal penumpang maupun Kapal angkutan barang yang akan bersandar di Pelabuhan Ajatappareng.
Hal itu dituturkan, Kepala Seksi Lalulintas Pelabuhan KSOP Parepare Ahmad Fathoni, Senin (9/3). Kata dia, kebijakan yang dikeluarkan pihaknya itu dilakukan untuk jaga-jaga terhadap penyebaran virus korona.
Fathoni menjelaskan, kebijakan itu diantaranya, untuk kapal pengangkut barang yang singgah dari luar negara lain yang diduga terjangkit virus tersebut, untuk sementara awak kapalnya dilarang turun.
Sementara, untuk kapal penumpang dari negara lain yang juga diduga terjangkit virus korona, tidak diizinkan bersandar di Pelabuhan Ajatappareng Parepare selama belum ada izin dari Kementerian Perhubungan Laut.
“Hal ini kita lakukakan untuk siaga menjaga-jaga penyebaran virus korona,” jelasnya
Untuk siaga lainnya yang dilakukan KSOP, Fathoni mengatakan, pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan kesehatan pelabuhan.
“Untuk saat ini, kita juga bekerjasama dengan kesehatan Pelabuhan jika ada penumpang dari Nunukan ke Parepare, sudah dikoordinasikan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya
Dari pantauan akarberita.com, telihat di Pelabuhan Ajatappareng Parepare terdapat kapal pengangkut aspal dari Singapura yaitu ‘Harapan Baru’, bersandar hingga tiga hari ke depan. Puluhan krew berada di atas kapal itupun untuk sementara tidak diijinkan turun.
(Syari)