AKARBERITA.com, Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (9/11/2024), menggelar Diskusi Publik yang mengangkat tema “Peran Penting Media Menjaga Kondusivitas Pilkada Serentak Tahun 2024”, di Red Corner Kafe, Kota Makassar.
Kegiatan dihadiri sejumlah tokoh pers Sulsel, yang menekankan peran media dalam menjaga stabilitas informasi di masa pilkada.
Pemimpin Redaksi Harian Ujung Pandang Ekspres (Upeks), Silahuddin Genda menekankan, media harus berperan sebagai penjaga keseimbangan informasi.
“Di masa politik yang memanas, media harus menjadi sumber informasi yang objektif dan dapat dipercaya, bukan justru memperkeruh keadaan,” jelasnya.
Media, kata Silahuddin, memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik, sehingga diperlukan tanggung jawab besar untuk menyajikan berita yang faktual dan menenangkan.
“Pilkada menjadi momentum penting, dan media perlu menjadi penyeimbang dengan memberi ruang bagi berita yang mendidik masyarakat,” Silahuddin menjelaskan.
Sementara Direktur Harian Fajar, Faisal Palapa mengingatkan, peran media adalah meredam potensi konflik. “Kita harus ingat, media tidak hanya menyampaikan informasi, tapi juga menjaga suasana,” katanya.
Faisal Palapa juga mengatakan, agar media menjadi jembatan informasi yang netral, selain menghindari pemberitaan yang bisa memicu perpecahan.
“Pemberitaan harus bisa membangun kondusivitas sosial, karena sekali informasi menyesatkan tersebar, dampaknya bisa besar,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasubag Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Provinsi Sulsel, Sahyra Ahniza, mengapresiasi komitmen media dalam mengawal Pilkada 2024.
Kolaborasi yang terjalin, kata Sahyra Ahniza, diharapkan dapat menjadi jaminan agar pemilu berjalan sesuai harapan masyarakat.
“KPU mengajak media untuk menjadi mitra strategis yang dapat mendorong Pilkada berlangsung damai dan berintegritas. Media yang sehat akan menghasilkan informasi yang sehat pula, dan inilah yang dibutuhkan masyarakat Sulsel,” Sahyra memaparkan.
Sahyra berharap, keterlibatan media dalam menjaga integritas Pilkada Serentak 2024 dengan menghadirkan informasi yang objektif dan netral, demi terciptanya suasana pemilu yang aman dan kondusif.
(*)