Headline

Minggu, 03 Agustus 2025
Parepare

KPU Sosialisasikan Pendidikan Pemilih dan PDPB di MAN 2 Parepare

AKARBERITA.COM, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Parepare, Jumat 1/8/2025.

Plt Kepala Sekolah MAN 2 Parepare, Darna Daming menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemilu di Indonesia diharapkan mampu membawa perubahan bagi rakyat dan negara.

“Sosialisasi bagi pemilih pemula memang perlu dilakukan agar pemilih pemula mampu menjadi pemilih yg cerdas dan paham dari makna kepemiluan” harapnya

Ahmad Perdana Putra, selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengatakan bahwa Pemilih pemula wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Lebih lanjut Beliau menyampaikan hal yg perlu dihindari pada pemilih pemula sifat kepentingan pribadi dan acuh tak acuh.

“Perlunya menyaring informasi-informasi hoax yg beredar, informasi terupdate ada di Media sosial KPU Kota Parepare,” jelasnya

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, data dan informasi Kalmasyari menyampaikan, meskipun saat ini para pelajar belum memiliki hak pilih, namun pada tahun 2029 sudah memiliki kewajiban untuk memilih. Melalui sosialisasi ini, mengimbau para pelajar untuk memastikan kepemilikan KTP-el saat telah berusia 17 tahun. KPU Parepare juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencataran Sipil (Dukcapil) Parepare untuk memudahkan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula.

Saat ini lanjut Kalma, data pemilih juga dapat mudah diakses secara mandiri melalui layanan cekdptonline.kpu.go.id atau silahkan follow akun media sosial KPU Kota Parepare untuk mendapatkan informasi lengkap tentang kepemiluan.

Sementara itu, putusan Mahkamah Konstitusi nomor 135 tahun 2025 telah ditetapkan bahwa ditahun 2029 akan dilaksanakan Pemilu Nasional secara serentak dan tahun 2031 akan diadakan Pemilihan Serentak bagi Kepala daerah.

“Namun hal tersebut masih menunggu regulasi peraturan perundang-undangan,” kata Ilham H Muhtar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Ilham juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Keluarga Besar Madrasah Aliyah Negeri 2 Parepare atas kesediannya menerima tim dari Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare dalam rangka Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemutakhiran Data Berkelanjutan. mudah-mudahan kegiatan lain selanjutnya dapat terus dikolaborasikan.

Peserta kegiatan Sosialisasi pendidikan pemilih dan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah Siswa-siswi Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Parepare.
(*)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 313

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *