AKARBERITA.com, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, meraih peringkat terbaik kedua atas kepatuhan pengisian aplikasi e-monev dan e-smart, per tanggal 10 juli 2020.
KPU Parepare dinilai selalu tepat waktu dalam memberikan laporan pengisian aplikasi e-monev dan e-smart tanpa harus menunggu arahan dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Piagam penghargaan diserahkan Komisioner KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi, dan diterima Sekretaris KPU Parepare Santoso, di Hotel Arya Duta Makassar, pada kegiatan Rakor Rencana Kerja 2021, yang mulai dilaksanakan hari Rabu 26 hingga 28 Agustus 2020 mendatang.
Ketua KPU Parepare Hasruddin Husain menuturkan, penghargaan itu merupakan sebuah prestasi kinerja. Pihaknya juga mengucap syukur dan terima kasih kepada jajaran satuan kerja KPU Parepare sehingga tahun ini dapat menerima penghargaaan terbaik kedua, setelah KPU Sinjai dan menyusul KPU Sidrap.
Hasruddin menjabarkan, penghargaan yang diraih itu terkait Laporan rutin yang harus dilaksanakan dalam hal akuntabilitas kinerja e-monev dan e-smart.
Aplikasi smart kata Hasruddin, merupakan system monitoring dan evaluasi kinerja terpadu Kementerian Keuangan yang termasuk salah satu bentuk perkembangan teknologi informasi dalam pemerintahan, di mana E-Government digunakan untuk memudahkan kinerja pemerintahan termasuk Satuan kerja KPU Parepare.
“Kami berharap budaya organisasi yang sementara ini dibangun dapat berkontribusi terhadap layanan serta penguatan kelembagaan yang berorientasi terhadap capaian-capaian yang lain,” harapnya
Ditambahkan Hasruddin, penghargaan yang diraih itu juga, merupakan kerja keras sekretariat dan para komisioner KPU Parepare.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi kami untuk selalu meningkatkan kinerja, sebagai bukti keterbukaan, akuntabilitas dan bukti kinerja yang dilakukan oleh KPU Parepare,” tutupnya
(Syari)