AKARBERITA.COM, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare resmi menetapkan perolehan kursi dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih untuk periode 2024, dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di ruang Media Center, Selasa malam (28/5/2024).
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU, Muh Awal Yanto dan turut dihadiri Sekretaris Daerah, Muhammad Husni Syam, Ketua Bawaslu, Muhammad Zainal Aznun, serta sejumlah pimpinan dan pengurus partai politik itu, telah ditetapkan Partai Golkar berhasil mendominasi dengan meraih lima kursi. Partai NasDem dan Partai Gerindra masing-masing memperoleh tiga kursi. Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing mendapatkan dua kursi. Partai Hanura dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masing-masing mendapatkan satu kursi, sehingga total kursi di DPRD Kota Parepare berjumlah 25.
Muh Awal Yanto menyampaikan bahwa rapat pleno ini baru bisa digelar setelah menyelesaikan lokus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ujung dan Soreang.
“Alhamdulillah, kemarin tanggal 22 Mei 2024, sudah dibacakan putusan oleh Mahkamah Konsitusi (PHPU). Yaitu, di tolak gugatannya, sehingga kami melakukan penetapan ini setelah menerima surat dari KPU RI,” jelasnya.
Rapat pleno ini, tambah Awal merupakan tahapan akhir dari proses Pemilu 2024 yang telah berlangsung sejak pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Karena pemungutan suaranya dilaksanakan pada tanggal 14 Februari kemarin. Jadi ini, adalah rangkaian puncak untuk KPU Kota Parepare,” tandasnya.
(Sri Ayu Lestari)