Politik & Parlemen

KPU Kota Parepare Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan DPTb

AKARBERITA.COM, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, melalui Divisi Data dan Informasi, mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait penyusunan dan pelayanan pemilih pindahan (DPTb) untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Parepare Tahun 2024 di hotel Kenari, Senin (21/10/2024).

Kegiatan ini berlangsung dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih menjelang pemilu yang akan datang.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, menjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang dan PKPU Nomor 7 Tahun 2024. Penetapan dan penyusunan daftar pemilih pindahan akan berlangsung dari 17 September hingga 28 Oktober, atau H-30 sebelum hari pencoblosan.

Kalmasyari menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak, seperti stakeholder, Forkopimda, PPK, dan PPS, untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat.

“Kami ingin mengakomodir hak-hak warga pada hari H untuk tetap datang memilih,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kalmasyari mengungkapkan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengidentifikasi pemilih yang berpindah domisili, sehingga setiap suara dapat terdaftar dengan benar.

“Meskipun tahapan DPT telah dilakukan sebelumnya, warga yang belum terakomodir atau ingin pindah memilih diharapkan agar segera mengurusnya di posko PPS di kelurahan atau posko PPK di kecamatan”.

Kalmasyari juga menjelaskan bahwa terdapat sembilan kategori layanan pindah memilih (DPTb), yaitu:
1. Menjalankan tugas di tempat lain saat pemungutan suara.
2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan beserta keluarga yang mendampingi.
3. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau rehabilitasi.
4. Menjalani rehabilitasi narkoba.
5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
6. Tugas belajar/menempuh pendidikan.
7. Pindah domisili.
8. Tertimpa bencana alam.
9. Bekerja di luar domisilinya.

(Sri Ayu Lestari)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!