Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

KPPN Parepare Canangkan Zona Integritas Menuju Bebas Korupsi

AKARBERITA.com, Parepare – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Parepare, menggelar Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di aula Kantot KPPN Parepare, Rabu (26/2).

Kepala KPPN Parepare Nursaid menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mencanangkan pelayanan prima tanpa biaya sejak tahun 2007 yang transparan, dan akuntabel sesuai dengan arahan kementerian keuangan.

Hal itu kata Nursaid, diterapkan dalam penyaluran dana APBN pusat untuk gaji pegawai pada instansi vertikal diantaranya Kemenag, Imigrasi, Kantor Pajak, Beacuakai, Pengadilan, dan Polres.

“Kegiatan hari ini dilakukan dalam upaya mendukung program pemerintah pusat dalam pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, dengan memberikan pelayanan prima tanpa biaya, dalam menjaga amanat reformasi birokrasi,” jelasnya

Pada kegiatan itu juga, Nursaid membeberkan nilai jumlah dana yang disalurkan untuk gaji pegawai, barang, dan modal pada instansi vertikal di wilayah kerjanya, Ajatappareng. “Mencapai 1,8 triliun setiap tahun,” bebernya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Amir Syarifuddin memaparkan tupoksi Kejaksaan dalam mengedepankan pelayanan publik secara tepat tanpa ada kepentingan menuju WBK dan WBBM.

“Kami memiliki tugas dan kewenangan dibidang penyidikan untuk pidana korupsi dan penuntutan pidana umum. Tentunya kegiatan hari ini kita dukung sebagai upaya pencegahan korupsi,” ungkap Amir.

Kejaksaan kata Amir, akan melakukan pencegahan dan penindakan yang dibuat secara berimbang. Artinya, mekanisme penegakan hukum yang dilakukan dalam suatu dugaan tidak serta merta langsung dilakukan penindakan.

“Harus bersinergi dulu dengan pemerintah daerah. Karena Kejaksaan adalah bagian dari aparat sipil negara. Jadi, tidak langsung  ditindaki melainkan dilakukan sinergitas dan koordinasi,” terang Amir

Bentuk sinergitas kata Amir lagi adalah, jika ditemukan ada dugaan penyalahgunaan kewenenangan dibidang pidsus, pidum, datun, maupun intelijen akan dilakukan dulu penyelidikan.

Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto pada kegiatan itu juga hadir mendukung KPPN menuju WBK dan WBBM. Kata dia, semua instansi sudah diwajibkan mencanangkan hal tersebut tanpa adanya tendensi yang sifatnya kepada pelayanan publik.

“Di instansi kami juga, terus mendorong wujudkan WBK dan WBBM terhadap pelayanan publik, tahun kemarin walau peringkat kedua dari Ombudsman, namun optimis akan berada ditingkat atas,” tuturnya

(Syari)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *