Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Komisi III DPRD Parepare Studi Banding ke Dishub Badung

AKARBERITA.com, Parepare – Dalam rangka studi banding penyelenggaraan retribusi dan pajak parkir, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, Provinsi Bali Jumat 5 Juni lalu.

Ketua Komisi III DPRD Iqbal Chalik mengatakan, dibidiknya Dishub Badung sebagai tempat studi banding, lantaran dinilai sukses dalam  pengelolaan parkir.

“Kabupaten Badung mempunyai pola pengelolaan parkir yang baik. Model kerjasama dengan pihak ketiga untuk menghindari gesekan dengan kelompok masyarakat adalah kerjasama bagi hasil denga lembaga adat atau lembaga desa,” ujarnya, Rabu (10/7).

Menurut Iqbal, Badung memiliki tiga buah Peraturan Daerah (Perda) diantaranya, Perda Parkir, Perda Parkir Tepi Jalan dan Perda Pajak Parkir Khusus.

“Parepare cuma 1 Perda, yaitu Perda Pengelolaan Parkir yang masih lemah dalam penerapan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Iqbal, masih banyak potensi parkir yang bisa diberlakukan di Parepare namun terhambat oleh regulasi yang minim. “Kita rencana inisiatif buat Perda tambahan dan revisi Perda lama,” terang Iqbal.

Andi Fudail salah satu Anggota Komisi III DPRD Parepare menambahkan, dari hasil studi banding, banyak sekali ilmu yang diterima dan cocok untuk diterapkan di Parepare.

(Kalma)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *