AKARBERITA.com, Parepare – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pelindo IV Cabang Parepare dan KSOP terkait dengan standar pelayanan dan penanganan Virus Corona di Pelabuhan Ajatappareng Parepare.
DPRD Parepare meminta, Otoritas Pelabuhan khususnya di Pelabuhan Nusantara Parepare, agar memperhatikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk buruh pelabuhan.
Ketua Komisi III Rudy Najamuddin mengatakan, buruh di pelabuhan banyak yang tidak menggunakan alat pelindung diri. Bahkan menurut info, sekitar 600 lebih buruh di pelabuhan, hanya sekitar 200 yang dapat APD.
“Buruh ini kan yang mengangkat barang bawaan penumpang. Jangan sampai pada barang yang mereka angkat ada virus yang bisa membahayakan. Maka kami minta otoritas pelabuhan harus melengkapi ketersediaan APD bagi buruh,” tegasnya.
Pastikan Pencegahan Virus Corona di Pelabuhan Parepare, komisi III meminta Pelindo Pakai Alat Lebih Canggih. Menanggapi hal tersebut, pihak Pelindo dan KSOP menyatakan semua standar pelayanan dan penanganan telah sesuai dengan standar WHO.
Dengar Pendapat tersebut dihadiri oleh Pihak PT Pelindo IV yakni GM Muhammad Ilyas, Basma M, Nuraini dan Agus Softan, dari pihak KSOP yakni Capt Sahrun dan Farijs Awwal, Kepala Bea Cukai Parepare Nugroho W, serta Waka Polsek, Muh Amin, KKP Kls I MKS, Nurhayati.
(Karno)