AKARBERITA.com, Maros – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maros menerima laporan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) covid -19.
Laporan penyalahgunaan BLT Covid -19 yang diterima Kejari Maros yakni di Desa Tupa’biring dan Desa Pajukukang di Kecamatan Bontoa, yang telah menyalurkan BLT tahap awal kepada warganya namun tidak sesuai aturan dan berpotensi adanya penyelewengan.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Maros Dhevied Setiawan membenarkan jika laporan penyalahgunaan BLT Covid-19, telah sampai dipihaknya dan akan ditelah lebih mendalam. Jika memenuhi unsur, maka akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
“Iya benar kami telah menerima laporan itu. Dua desa di Kecamatan Bontoa. Semua terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan BLT tahap pertama covid-19. Kita masih lakukan telaah dulu, jika memang memenuhi yah kita pasti akan lanjutkan,” Jelas Kasi intel Kejari Maros.
Hanya saja, lanjut Dhevied, pihak Kejaksaan belum mau membeberkan lebih jauh bagaimana dugaan penyalahgunaan itu dilakukan dan siapa yang diduga sebagai pelaku. Menurutnya, karena masih bersifat laporan, pihaknya pun belum bisa menjelaskan hal itu lebih detail.
“Kalau untuk detailnya, kami belum bisa sampaikan. Karena kan masih besifat laporan yang harus kami telaah dulu. Jelasnya semua laporan yang kami terima pasti akan ditindak lanjuti. Soal bagaimana dugaan itu dan siapa, yah kita tunggu saja dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, Arialdi Kamal meminta ke pihak Kejari Maros untuk serius mengusut dugaan penyalahgunaan BLT di masa pandemi ini. Bahkan ia meminta agar Kejari berperan aktif di lapangan melakukan monitoring.
“Jadi kami minta agar tidak hanya menerima laporan saja, tapi lebih aktif melakukan monitoring di lapangan. Dugaan kami itu tidak terjadi di dua desa saja, tapi bisa jadi banyak wilayah dan bisa juga terjadi di level Kabupaten,” sebut Arialdi.
Menurut Arialdi, penyaluran BLT maupun anggaran covid-19 di level Kabupaten, belum transparan dilakukan dan masih sulit dimonitoring oleh masyarakat secara luas. Padahal, semua anggaran dan penyaluran bantuan itu harusnya bisa dipantau oleh semua pihak agar tidak diselewengkan.
“Sejak awal kami juga sudah meminta ke pihak Pemerintah untuk transparan dalam anggaran covid ini. Tapi faktanya, sejauh ini terkesan tidak bisa dipantau. Di level desa pun begitu, masyarakat tidak pernah diberi akses untuk memantau anggaran ataupun bantuan yang disalurkan,” pungkasnya.
(Achmad)