Headline

Sabtu, 11 Januari 2025
Daerah

Kasus Covid-19 Mulai Turun, Pemkot Parepare – DPRD Kaji Aturan PTM

AKARBERITA.com, Parepare  – Meski Pemerintah Kota Parepare belum diperbolehkan kegiatan sekolah luar jaringan (luring) atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM), namun jumlah sekolah di wilayah tersebut sudah menggelar PTM.

Selain tingkat menengah atas, ada pula sekolah tingkat dasar yang nekat melaksanakan PTM meski tanpa izin dari Satgas Covid-19 Parepare.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang juga Ketua Satgas Covid-19 Parepare mengatakan, masih mungkin terjadi penularan yang dapat menyebabkan klaster anak sekolah seperti yang saat ini banyak terjadi, menjadi pertimbangan menggelar PTM itu.

“Saya takut kita kebablasan. Semuanya masih sangat minim anak SD yang divaksin. Semua harus terintegrasi. Semua persiapan, harus betul-betul mantap, agar tidak terjadi klaster,” papar Taufan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (23/9/2021).

Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad usai mengikuti paripurna di gedung DPRD Parepare, mengaku tidak mengetahui jika ada sekolah di wilayah Parepare yang menggelar PTM tanpa berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19.

Menurut Iwan, pemkot Parepare masih mempertimbangkan membuka sekolah tatap muka, meski kasus Covid-19 terus menunjukkan penurunan yang menggembirakan. sambutan, kata dia, masih banyak hal yang harus difikirkan sebelum memutuskan PTM bagi pelajar. “PTM bukan kesiapan sekolah, tapi juga kesiapan para orang tua untuk mengikuti aturan PTM,” jelasnya.

Terkait adanya sekolah yang digelar menggelar PTM tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19, Iwan menegaskan pemkot akan mengambil tindakan tegas, dengan memanggil penanggungjawab sekolah untuk dimintai klarifikasi.

Untuk pelakasanaan PTM, tambah Iwan, akan dimulai dengan uji coba pada dua tingkat sekolah yang berbeda, masing-masing SMPN 2, dan SDN 3. “Pada pelaksanaan uji cobanya selanjutnya akan melihat titik-titik kelemahan untuk dicarikan solusi,” katanya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam juga mengimbau agar masyarakat tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah, dan tetap patuh karena aturan yang dibuat untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

“Apapun itu, jika dalam wilayah Parepare, harus mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Apalagi ada tim Satgas-19 untuk mengkoordinasikan,” katanya.

(Ayu)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *