AKARBERITA.com, Parepare – Dalam rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung di Tengah Pandemi Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare melakukan pengarahan dan pelepasan personil yang melaksanakan BKO ke Kabupaten Barru, di Gedung Baruga Pratistha Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreng, Parepare, Senin (7/12).
Pengarahan dan pelepasan personil BKO di pimpin langsung oleh Kepala Kepolisian resor Parepare AKBP Welly Abdillah dan dihadiri oleh PJU Polres Parepare serta seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan BKO Barru.
Kepala Kepolisian resor Parepare AKBP Welly Abdillah mengatakan, sebanyak 62 personel Polres Parepare dilepas oleh Kapolres Parepare,Mereka akan melaksanakan BKO di Polres Barru
“ Tunjukkan dedikasi rekan-rekan karena kalian semua merupakan orang-orang pilihan dan terbaik serta membawa nama baik kesatuan Polres Parepare, kepada personil yang melaksanakan BKO di Barru sekiranya tetap menjaga kondisi kesehatan selama disana dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan,” katanya.
Selain itu AKBP Welly Abdillah berpesan kepada seluruh anggota agar dapat melaksanakan tugas dengan baik di Polres Barru.
” Tunjukkan profesionalisme rekan-rekan, apapun yang terjadi semuanya harus siap,” pesannya.
Kapolres menambahkan, agar para Personil tetap solid menjaga Kamtibmas, bekerjasama dengan elemen masyarakat disana, dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.
Usai memberikan pengarahan, Kapolres Parepare melepas keberangkatan personil BKO ke Kabupaten Barru.
(Dwi)