AKARBERITA.COM, Parepare – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Pantan, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (16/7/2024).
Kegiatan yang turut dihadiri Kepala bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Maryana dan sejumlah stakeholder terkait ini, diharapkan dapat menghadirkan kesepemahaman bersama tentang standar operasional Pengawasan Orang Asing dengan tetap menjunjung etika dan Hak Asasi Manusia secara proporsional dengan pendekatan security dan prosperity aproach
“Ini menjadi wadah bagi anggota timpora dalam meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Tana Toraja,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Andi Ruswan Said.
Dalam pemantauan orang asing, lanjut Andi Ruswan sangat diperlukan koordinasi dengan instansi terkait antara lain pemerintah, swasta, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam rangka pengumpulan bahan keterangan atau informasi dan data peristiwa serta pemberdayaan aparatur pemerintah daerah mulai dari di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan hingga di tingkat RT/RW, akan sangat membantu pelakasanaan tugas Timpora ke depan.
“Terlaksananya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) ini menjadi menjadi wadah komunikasi antar aparat pemerintah untuk menyatukan persepsi antar instansi sebagai upaya bersama dalam rangka pengawasan orang Asing,” tandasnya.
(Sri Ayu Lestari)