Headline

Selasa, 14 Januari 2025
Parepare

Jelang Pemilu 2024, Pemkot Parepare Gelar Pertemuan Forum Koordinasi

AKARBERITA.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare menggelar pertemuan antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi masyarakat pada hari Selasa (22/11/2022) di Auditorium BJ Habibie.

Kegiatan yang dikemas ke dalam forum diskusi ini dibuka Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim, mewakili Wali Kota Parepare Taufan Pawe. Adapun pemateri yaitu, Kapolres, Kepala Kejaksaan, Ketua Komisi I DPRD, serta Pengadilan Agama Parepare.

Pangerang Rahim, usai buka kegiatan itu menyampaikan, tujuan utama pertemuan itu adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi yang kuat dari berbagai kalangan yang terlibat pada pelaksanaan pertemuan forum itu.

“Tidak dapat dipungkiri persoalan di masyarakat akan muncul terlebih saat pelaksanaan pemilu 2024 nanti. Olehnya itu melalui momentum pertemuan forum ini diharapkan tercipta persepsi dan komunikasi yang sama untuk menciptakan situasi yang aman dan tentram di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Pangerang mengingatkan, mulai saat ini seluruh pihak melaksanaan koordinasi dengan baik apalagi jelang pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.

Sementara itu, Kapolres Parepare, AKPB Andiko Wicaksono, mengatakan pihaknya berkomitmen akan menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat pada pelaksanaan pemilu 2024 nanti.

“Tugas kami sebagai pelindung, mengayomi, serta menegakkan hukum, tentu akan siap melaksanakan tanggungjawab ini dengan terus menjalin komunikasi antara pemerintah, TNI/ Polri ataupun tokoh agama dan organisasi masyarakat lainnya yang bertujuan menciptkan keamanan yang aman dan kondusif di Parepare,” pungkasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Parepare, Didi Hariyono, pada pertemuan forum itu juga menyampaikan jika pihaknya akan siap membuka diri jika ada hal yang ingin dikoordinasikan sebagai langkah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada pelaksanaan pemilu 2024.

“Kejaksaan siap melayani masyarakat, baik dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat maupun tokoh agama atau organisasi masyarakat lainnya, karena selain kami berfungsi sebagai penegak hukum, kami juga memiliki fungsi sebagai pendamping dalam penyelesaian hukum di masyarakat,” jelasnya.

Didi menerangkan, pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum, fungsi kejaksaan ada pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Perdata mempunyai tugas melaksanakan pemberian bantuan hukum di bidang perdata. Bantuan hukum kami ada sifatnya secara langusung yaitu litigasi melalui jalur pengadilan, sementara secara tidak langsung yaitu non litigasi dengan melampirkan suarat kuasa khusus kepada jaksa pengacara negara,” jelasnya.

Didi menambahkan, pada pelaksanaan pemilu 2024 nanti, Kejaksaan Negeri Parepare juga ikut berperan aktif dalam Sentra Gakkumdu bersama-sama dengan Polri, TNI dan Bawaslu.

Melalui pertemuan itu juga, Didi mengharapkan pada pelaksanaan pemilu 2024 nantinya, Pemerintah, SKPD, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, KPU, Bawaslu, organisasi masyarakat atau lembaga lainnya dapat intens melakukan koordinasi dengan baik dalam penanganan tindak pidana pemilu untuk menciptakan situasi aman kondusif sesuai yang ingin dicapai.
(Ayu)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 288

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *