AKARBERITA.com, Pinrang – Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid, Senin (10/01/2022), menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris Pinrang. Kegiatan, digelar di ruang rapat bupati.
Irwan mengatakan, santunan yang diberikan masing-masing senilai Rp42 di berikan pada ahli waris Rajeng dan Muh Risal, tenaga honorer pada Dinas Satpol PP Pinrang.
Irwan berpesan pada para ahli waris agar santunan dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya, utamanya untuk anak yang ditinggalkan.
Penyerahan disaksikan Wakil Bupati Pinrang Alimin, Sekda Pinrang, Andi Budaya dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Soni C. Wirawan.
(Hecha)