AKARBERITA.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang, melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setda Pinrang, Selasa (22/12/2020), mulai membayarkan insentif pegawai syara priode bulan Juli hingga Desember 2020. Pembayaran perdana dilakukan di Kecamatan Watang Sawitto, yang digelar di kantor Kecamatan Watang Sawitto.
Kabag Adkesra Pinrang, Syafruddin mengatakan, hari pertama pelaksanaan pembayaran insentif pegawai syara yang mencakup imam masjid, khatib, bilal dan khadim, juga akan dilaksanakan di Kecamatan Tiroang.
Berdasarkan data, kata Syafruddin, sebanyak 184 pegawai syara di Watang Sawitto yang tersebar pada 46 masjid, akan menerima insentif yang dianggarkan secara rutin melalui APBD.
Insentif yang diterima, kata Syafruddin lagi, diantaranya untuk imam masjid sebesar Rp250 ribu perbulan, sementara untuk khatib, bilal dan khadim, masing-masing sebesar Rp100 ribu perbulan. Total anggaran yang dibayarkan untuk pegawai syara khusus di Watang Sawitto sebesar Rp151.800.000. “Di Pinrang sendiri, tercatat 1.884 pegawai syara yang tersebar pada 12 kecamatan,” katanya.
Kegiatan, tambah Safruddin, dirangkai dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya akan diterima manfaatnya seluruh akan diberikan pada seluruh pegawai syara di tahun 2021 mendatang. “Juga ada penyerahan insentif guru mengaji, yang dilakukan Badan Amil Zakat (BAZ) Pinrang ,” tandasnya.
(Dwi)