Headline

Kamis, 09 Januari 2025
Daerah

HUT RI Ke-76, 456 Napi Dapat Remisi

AKARBERITA.com, Parepare – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Parepare, kembali memberikan remisi umum kepada Narapidana yang telah menjalankan masa pidananya.

Pemberian remisi tersebut diberikan secara simbolis kepada dua warga binaan Lapas Parepare oleh Walikota Parepare HM Taufan Pawe pada peringatan Upacara HUT RI Ke-76, di Lapangan Upacara Kota Parepare, Selasa (17/8/2021).

Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Parepare, Mursahid menjelaskan, bahwa Lapas Kelas II Parepare pada momen Kemerdekaan RI Ke-76 ini memberikan remisi bagi warga binaan sebanyak 456 orang, dan empat diantaranya langsung bebas dengan usulan Remisi Umum (RU).

“Sebanyak 456 orang mendapat remisi dan empat diantaranya langsung bebas pada hari ini, itu yang biasa kita sebut RU, jadi dia mendapat remisi langsung bebas. 452 orang yang lainnya itu masih harus menjalani pidananya. Mengenai pengurangan masa pidana itu bervariasi, ada yang 1 bulan, 2 bulan, sampai 6 bulan,”Jelas Mursahid.

Mereka yang mendapatkan remisi di HUT RI KE-76 ini, tambah Mursahid, telah dianggap memenuhi persyaratan seperti kelengkapan Administratif dan substantif berupa petika putusan, eksekusi, dan laporan perkembangan pembinaan selama menjalani hukuman.

“Syarat terpenuhi untuk mendapatkan remisi ini, mereka berkelakuan baik, mengikuti pembinaan-pembinaan selama di dalam lapas, dan juga dia disiplin dalam kesehariannya. Ini juga telah sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,”tandasnya.

Untuk diketahui, jumlah Narapidana saat ini yang berada di Lapas Kelas II Parepare yakni sebanyak 652 orang.

(Ayu)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *