Headline

Kamis, 09 Januari 2025
DaerahHukum & Kriminal

Hakim dan Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, PN Maros Tutup Sementara

AKARBERITA.com, Maros – Pengadilan Negeri (PN) Maros Kelas 1B ditutup sementara selama beberapa hari sampai ke depan. Penutupan ini dilakukan sejak senin kemarin.

Hal ini berdasarkan SK Keetua PN Maros tertanggal 8 Februari 2021 nomor, W22.U4/266/SK.KPN/KP.07.I/II/2021 tentang melakukan penutupan sementara pelayanan termasuk penetapan kembali jadwal sidang sejak tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan kamis tanggal 11 Februari 2021.

Wakil Ketua PN Maros, Khairul mengatakan, penutupan sementara kantor Pengadilan Negeri Maros dikarenakan adanya beberapa hakim dan pegawai yang dinyatakan poaitif Covid-19 berdasarkan hasil swab.

“Penutupan sementara ini merupakan bagian dari pencegahan penyebaran lebih lanjut covid 19. Meski begitu, bukan berarti pegawai di Pengadilan Negeri diliburkan. Mereka tetap bekerja dengan melakulan work from home (WFH). Artinya tetap beraktifitas bekerja hanya dilakukan melalui rumah masing masing,” katanya, Selasa (09/02/2021).

Terkait urusan persuratan kata Khairul, termasuk surat menyurat yang berkaitan penyitaan, penahanan dan surat penting lainnya, PN Maros tetap menerima dan memproses lebih lanjut surat tersebut.

“Hal ini juga menunjukkan komitmen kinerja aparatur peradilan di Pengadilan Negeri Maros. Pengadilan Negeri ini akan kembali dibuka pada senin medatang,” tandasnya.

Naila

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 735

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *