Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Politik & Parlemen

Hadirkan Pemilu Berkualitas, Kajati dan KPU Sulsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama

AKARBERITA.COM, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Agus Salim secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan serta KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan, Rabu (10/07/2024).

Penandatangan perjanjian kerjasama yang dipusatkan di Hotel Four Points Makassar ini, bertujuan untuk memastikan kualitas dan martabat dalam pelaksanaan pemilu di Sulawesi Selatan.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya kerjasama ini dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin muncul selama proses pilkada, mulai dari pengadaan surat suara hingga pelaksanaan kampanye.

“Olehnya kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan sentra Gakkumdu yang dapat membantu mensukseskan pesta demokrasi ini,” jelas Hasbullah.

Sementara itu, Agus Salim dalam sambutannya menyatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan langkah penting untuk saling berdiskusi dan mengidentifikasi potensi kerawanan dalam proses pemilukada yang akan datang.

Ia menekankan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan memastikan netralitas ASN sesuai dengan perintah Jaksa Agung RI dan siap berkolaborasi dengan KPU untuk menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.

“ Melalui kesempatan ini saya tegaskan kepada seluruh Pegawai Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk wajib menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan di tahun politik, Netralitas ASN sebagai faktor penting dalam pemilu dan pemilukada tahun 2024”.

Agus Salim menjelaskan bahwa dukungan Kejati Sulsel melibatkan empat bidang utama, diantaranya Bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Tindak Pidana Khusus.

“Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang optimal antara Kejaksaan dan KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang adil, transparan, dan bermartabat di Sulawesi Selatan,” tandasnya.

(*)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *