Headline

Senin, 07 April 2025
Daerah

Giliran Jukir dan Sopir Diajak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

AKARBERITA.com, Parepare – Setelah buruh pelabuhan, kini giliran sopir Angkutan Kota (angkot) atau biasa disebut pete-pete dan Juru Parkir (jukir) yang ada di Kota Parepare, diajak menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Parepare.

Hal itu dikemukakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare Rinaldo dalam sosialisasi yang digelar di aula Dinas Pendidikan Parepare. Dia mengatakan, selain kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Parepare, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Dinas Perhubungan, untuk merangkul sopir angkot dan jukir, agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Rinaldo mengatakan, pihaknya tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi terkait layanan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja yang rentan.”Kami bahkan turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikannya agar semua bisa tercover dan tahu pentingnya memilik jaminan kerja.
,” katanya,

Jaminan ketenagakerjaan, kata Rinaldo, adalah hal penting baik bagi jukir maupun supir angkot. Karena, kata dia, profesi jukir dan angkot termasuk pekerjaan yang rawan terhadap kecelakaan.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Parepare Anwar Saad mengemukakan, dengan tercovernya tukang parkir dan supir angkot bisa meringankan beban mereka saat terjadi kecelakaan kerja.

“Untuk jaminan perawatan akibat kecelakaan kerja akan dijamin sampai sembuh akan dijamin BPJS. Dan untuk layanan itu, mereka cukup membayar iuran Rp16 ribu perbulan.

(Dwi)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 726

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *