Headline

Minggu, 05 Januari 2025
Daerah

Gerbong Mutasi Bergerak, Puluhan Kepsek Bergeser

AKARBERITA.com, Parepare – Mutasi puluhan Kepala Sekolah (Kepsek), baik tingkat SDN dan SMPN yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, dipastikan tidak ada kaitannya dengan balas dendam politik. Hal tersebut diungkapakn Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdisdikbud) Parepare Arifuddin Idris, Selasa (18/6).

Arifuddin mengatakan, hal tersebut merupakan suatu hal yang wajar dan biasa saja jika menjadi perbincangan. Namun, katanya, pihaknya tetap bekerja secara prosedural. Kecuali, jelasnya, seadandainya jika ada yang baru diangkat, dan langsung diberhentikan.

“Kita terbuka saja bahwa jika waktunya memang sudah sampai untuk berhenti, dan menyangkut apakah akan dipakai kembali dan tidak, itu kembali kepada hak prerogatif pemerintah,” terangnya.

Saat disinggung terkait pernyataan sejumlah Kepsek terkait dugaan pungutan fee 5% DAK, pihaknya mengungkapkan bahwa hal tersebut justru menjadi bukti tidak adanya diintervensi apapun, dan tidak dapat disangkutpautkan dengan mutasi.

“Kami memang sudah terlapor, dan kami meyakini pihak Kepolisian juga bekerja profesional. Sehingga, sama sekali tidak ada kaitannya dengan balas dendam politik, maupun pernyataan sejumlah kepsek tersebut,” bebernya.

Bahkan, lanjut dia, jika memang arahnya ke sana, maka semua yang berkomentar pasti akan digeser, namun nyatanya tidak demikian karena mutasi tersebut murni berbasis kinerja.

“Perlu diketahui bersama juga bahwa idealnya Kepsek bisa menjabat paling tidak hingga 4 tahun, dan maksimal 8 tahun,” ujarnya.

Saat ditanya menyangkut jabatan Kepsek yang kosong pasca mutasi, Arifuddin menambahkan, nantinya akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) yang memiliki kapasitas sama dengan Kepsek.

“Kami sudah konsultasikan untuk mengangkat sambil menunggu adanya yang baru, tetapi kami tidak bisa targetkan kapan, namun kami mengupayakan terisi tahun ini. Intinya bukan jaminan Plt akan diangkat menjadi Kepsek. Terakhir bahwa, penandatangan ijazah tetep Kepsek lama karena itu merupakan tanggungjawab, meskipun sudah pindah tempat tugas,” paparnya.

Sementara, Taufan mengemukakan, posisi Kepsek kink tidak lagi menjadi tugas tambahan. Karena, kata dia, Kepsek sekarang menjadi UPTD, dan masuk sebagai sub organisasi pemerintahan.

“Oleh karena itu saya berharap Kepala Sekolah yang sudah menjadi bagian pemerintahan haruslah inovatif, responsif, dan progresif,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Sebanyak 84 Kepsek terdiri dari 71 Kepala SDN, dan 13 Kepala SMPN dimutasi. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya kini menjadi guru biasa.

Dari 71 Kepala SDN yang dimutasi, 18 orang menjadi guru madya, selebihnya digeser, dan ada yang tetap. Sementara, Kepala SMP yang berjumlah 13 orang, 2 di antaranya dimutasi 2 orang dan kembali jadi guru, selebihnya tetap dan ada yang bergeser.

(Luki)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *