Opini
Oleh: Syafitra Isha Sarijo
(Mahasiswa Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada)
Putra Rafael ini diduga melakukan penyiksaan terhadap seorang remaja hingga koma tidak sadarkan diri. Rumitnya lagi, korban ini adalah anak dari seorang penggiat GP Ansor, sayap pemuda NU, yang sampai sampai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas men-tweet “Anak kader, anakku juga. Catat ini!” di atas foto korban penganiayaan. Menteri Yaqut adalah juga pimpinan GP Ansor.
Seperti api di sambar bensin, perburuan netizen sampai pada akun medsos MDS yang gemar pamer kekayaan-diantaranya mobil jeep Rubicon yang dipakai untuk menjemput korban, dan lanjut pada fakta hubungan keluarga MDS dengan Rafael. Klop sudah, sempurna untuk menambah lagi bukti kuat mengapa masyarakat wajar apatis terhadap reformasi di lingkungan Ditjen Pajak. Sudah arogan, kaya raya, petugas pajak pula.
Paling tidak setelah ‘bom atom’ Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau biasa dikenal sebagai Gayus Tambunan, memporak-porandakan wajah Ditjen Pajak. Polanya sama, arogansi yang membuat publik geram, bagaimana dulu dengan rambut palsu Gayus yang masih dalam status tahanan bisa menyaksikan pertandingan tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010 di Bali. Tentu masih hangat di ingatan bagaimana halte bus depan kantor pusat Ditjen Pajak dijuluki kenek metromini sebagai ‘halte gayus’.
Wajah Muram Pajak di Mata Rakyat
Harta kekayaan Rafael yang cuma eselon II itu setara dengan pucuk pimpinan Kementerian Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang untuk mendapatkannya sampai perlu menjadi ‘TKW’ di Bank Dunia. Pola masyarakat memandang aparatur negara itugebyah uyah, mengenelasir, seperti misalnya, kalau Gayus yang pangkatnya saja III saja bisa kaya raya begitu ya wajar sih yang lebih tinggi kaya juga. Yang lebih parah lagi, asumsi ini ditudingkan ke semua ASN pajak.
Betul kiranya komentar pertama Ditjen Pajak Suryo Utomo bahwa ulah setitik rusak susu sebelanga, dimana kasus Rafael ini mencoreng muka 45 ribu ASN pajak. Tapi saya ragu, benarkah Rafael ini cuma setitik. Saya menduga banyak sekali Rafael-Rafael lain yang dengan relasi kuasanya sangat mudah memperoleh kekayaan. Saya tidak punya bukti, tapi saya menduga Rafael hanya sebuah puncak gunung es.
Dari kasus Gayus dan Rafael patut diduga kebocoran ada pada level paling bawah. Level ASN yang justru melayani hari-hari dengan wajib pajak. Ini membuktikan bahwa reformasi perpajakan juga belum sepenuhnya menyentuh level bawah, masih pada perbaikan sistem perpajakan tetapi belum menyentuh level personal di arus bawah. Betul bahwa ikan busuk dimulai dari kepalanya, tetapi yang terjadi di Ditjen Pajak itu busuk ada di tubuh dan ekornya.
Kasus Rafael sekali lagi menambah beban kebutuhan Ditjen Pajak mereformasi persepsi publik tentang perpajakan di Indonesia. Bahwa kemudian Kementerian Keuangan lebih memilih jalur paksa untuk menaikkan rasio pajak dan setoran pajak adalah sah semata, karena pajak memang bersifat memaksa. Namun, ini adalah upaya yang lebih berat dibandingkan kampanye humanis yang menyentuh kesadaran membayar pajak.
Dirjen Pajak sudah sangat cekatan dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-05/PJ/2022 Tahun 2022 tentang Komite Kepatuhan. Tugas komite ini berfungsi merencanakan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak pada tingkat Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Alangkah baiknya, komite ini memiliki landasan filosofis kerja sebagai teman wajib pajak dari pada polisi wajib pajak.
Lebih dari itu hal yang kurang dari komite ini adalah seharusnya berani memeriksa petugas pajak yang tindak tanduknya merugikan pajak secara kelembagaan. Maksudnya, komite juga mengemban tugas sebagai polisi rahasia yang mengawasi, memata-matai tindak tanduk keseharian ASN pajak.
Ia mengemban tugas inspektorat, mirip seperti tim khusus Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP atau UKP4) yang pernah dibikin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengawasi kerja kementerian tempo dulu. Ini penting dan saya kira akan efektif.
Penguatan inspektorat sangat diperlukan untuk meminimalisir kejadian seperti Gayus dan Rafael, dimana pengawasan tidak berhenti pada kinerja ASN, tetapi menelisik ke dalam hingga gaya hidup. Kalau petugas pajak saja dengan seenaknya bisa memburu wajib pajak dari unggahan medsos, mengapa mereka tumpul untuk melakukannya pada aparatnya sendiri? .
‘Terkadang, seseorang menjadi ria dan pamer karena dia merasa lebih dibandingkan dengan sekitarnya. Namun demikian, dia lupa bahwa semua itu hanyalah sementara.”
***