Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Parepare

Fraksi DPRD Parepare Setujui RPJMD 2018-2023 Jadi Perda

AKARBERITA.com. Parepare – Enam Fraksi di DPRD Kota Parepare telah menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Parepare tahun 2018-2023, untuk selanjutnya dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan pemkot Parepare.

Hal tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi DPRD. Mereka menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan pansus DPRD bersama tim RPJMD Pemkot, maka telah dilakukan pembahasan dan beberapa hal yang menjadi catatan untuk Pemkot.

Seperti yang disampaikan oleh fraksi partai Demokrat, yang dibacakan Yangsmid Rahman, secara keseluruhan fraksi partai Demokrat menyetujui ranperda RPJMD tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Setelah melalui pembahasan di DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka fraksi partai Demokrat menyatakan setuju perubahan RPJMD 2018-2023 untuk dijadikan perda,” jelas Yangsmid.

Lanjutnya, perubahan RPJMD tersebut karena adanya regulasi baru dan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan pemerintah daerah harus mensinkronkan RPJMN dan RPJMD provinsi.

(Karno)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 288

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *