AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna agenda jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang, ranperda penyelenggaraan pendidikan, Rabu (03/03/2021).
Tanggapan jawaban Wali Kota Parepare Taufan Pawe terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD dibacakan Wawali Parepare, Pangerang Rahim.
Menanggapi jawaban untuk fraksi Golkar, kata Pangerang, pemkot sepakat terkait adanya pasal yang mengatur sebagai payung hukum yang diarahkan dalam mensejahterakan pendidikan, melahirkan pendidikan yang sistematis dan terukur. “Juga melibatkan stake holder maupun lembaga pendidikan, serta tenaga pendidik honorer juga akan diatur dalam perda,” jelasnya
Pangerang juga mengapresiasi Fraksi Nasdem, yang menerima ranperda pendidikan menjadi peraturan daerah, dan berharap sejalan dengan harapan pemerintah daerah strategi khusus di tengah pandemi dalam menyukseskan proses pembelajaran.
Apresiasi, kata Pangerang lagi, juga diberikan yang sebesar-besarnya pada Fraksi Demokrat, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Amanat Kebangkitan Rayat Indonesia, dan Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi.
Terkait rancangan perda pendidikan selanjutnya kata Pangerang, Walikota akan memberikan penjelasan dan informasi sekiranya ada hal – hal yang belum jelas kepada pimpinan dewan, pimpinan fraksi dan anggota DPRD Parepare yang akan dibahas pada rapat tekhnis selanjutnya.
“Mudah-mudahan pembasahan pada rapat selanjutnya dapat berjalan lancar sebagaimana yang kita harapkan bersama, sehingga ranperda pendidikan ini dapat ditetapkan sesuai jadwal yang ditentukan,” tandasnya.
(Karno)