AKARBERITA.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mendorong rancangan perda (Ranperda) tentang perusahaan umum daerah air minum. Ranperda tersebut diserahkan di ruang rapat paripurna DPRD Parepare, Selasa (31/8/2021).
Ranperda itu diserahkan Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim dan diterima Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu. Disaksikan sejumlah anggota dewan dan Kepala SKPD.
“Dengan mengucapkan Alhamdulillahi rabbil Alamin, kami di DPRD siap menindaklanjuti ranperda tersebut,” ujar Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu saat menerima ranperda tersebut.
Enam Fraksi DPRD Parepare yakni fraksi Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PBD, dan FAKAR menyatakan setuju membahas lebih lanjut ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM). Rapat paripurna pandangan fraksi itu dipimpin Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina. Rapat tersebut dihadiri Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim.
Meski disetujui, namun fraksi DPRD tetap memberikan masukan demi penyempurnaan ranperda tersebut.
Selanjutnya, ranperda tersebut akan melalui beberapa tahap pembahasan. Pandangan Fraksi, pembahasan pansus, hingga persetujuan bersama.
(Karno)