AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna terkait penandatanganan KUA PPAS tahun anggaran 2021 di ruang ruang sidang paripurna, Rabu (11/11/2020).
Dalam rapat tersebut dihadiri 24 orang anggota dewan, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe dan Wakil Wali Kota Pangerang Rahim. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 disetujui oleh anggota DPRD. Setelah persetujuan bersama, dilakukan penandatanganan MoU antara DPRD bersama Pemkot Parepare.
Taufan Pawe dalam sambutannya mengatakan agar seluruh pimpinan SKPD menindaklanjuti KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi Rencana Kerja Anggaran-SKPD sehingga secepatnya disusun menjadi Rancangan APBD tahun Anggaran 2021, dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan terhormat. Persetujuan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati ini akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Parepare,” kata Taufan.
Dalam sambutanya, juga dikatakan bahwa dalam hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kota Parepare tahun 2021, terdapat beberapa perubahan-perubahan yang telah disepakati. Pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS ini merupakan tugas pemerintahan dearah. Namun untuk mencapai hasil maksimal tentu dibutuhkan dukungan Anggota DPRD Parepare.
“Semoga Allah SWT terus memberikan petunjuk dan perlindungan dalam upaya kita mewujudkan Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap, yang berwawasan hak dasar, dan pelayan dasar, menuju kota maju, mandiri, dan berkarakter,”tutupnya.
(Karno)