Headline

Senin, 13 Januari 2025
Parepare

DPRD – Pemkot Parepare Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2022 jadi Perda

AKARBERITA.com, Parepare – DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD Kota Parepare dan Pemerintah Kota Parepare tentang ranperda perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare, di ruang sidang DPRD, Jumat (30/9/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh H Tasming Hamid didampingi oleh M Rahmat Sjamsu Alam. Dihadiri langsung oleh Walo Kota Parepare HM Taufan Pawe dan Wakil Wali Kota Pangerang Rahim. dan dihadiri segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, para pimpinan SKPD, Camat dan Lurah se kota Parepare

Wakil ketua DPRD H Tasming Hamid menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kota dan stakeholder yang telah berpartisipasi dalam pembahasan ranperda tersebut sehingga bisa ditetapkan tepat waktu.

“Terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, rekan-rekan anggota DPRD Kota Parepare dan seluruh stakeholder terkait yang telah berpartisipasi sehingga bisa selesai pembahasan dan ditetapkan,”jelas Tasming.

Sementara, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengapresiasi setinggi-tingginya Anggota DPRD Kota Parepare sehingga telah mencapai tahapan akhir pembahasan rancangan Perubahan APBD TA 2022 dari berbagai tahapan yang dilalui.

“Saya memahami sekali bahwa dari beberapa tahapan yang dilakukan, cukup menguras pikiran dan waktu. Saya memahami adanya berbagai catatan catatan yang ditemukan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD ini sebagaimana diungkapkan fraksi fraksi, maka kami upayakan mencari solusi yang terbaik,” ungkapnya.

Wali Kota Parepare juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan tak terhingga yang disampaikan kepada semua fraksi DPRD yang menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD TA 2022 menjadi Perda Kota Parepare.
(Ayu)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 288

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *