Headline

Rabu, 09 April 2025
Parepare

DPRD Parepare Warning Pembayaran THR Tenaga Kerja

AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, mewarning pemilik perusahaan terhadap kewajibannya membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada seluruh karyawannya, maksimal 10 hari sebelum lebaran.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir. Legislator partai Golkar tersebut, meminta pemkot dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, untuk berperan aktif mengawasi pembayaran THR atau Tunjangan Hari Raya dari perusahaan kepada pekerja.

Kaharuddin mengungkapkan, salah satu penyakit tahunan bagi tenaga kerja (naker) yang ada di beberapa perusahaan Parepare, mengeluhkan masalah THR. Untuk itu, kata dia, efektifitasnya pengawasan baik dari Pemda maupun dari DPRD.

“Kalau DPRD ditangani oleh komisi yang bersangkutan. Kami mohon kepada Bapak Walikota kiranya membuka posko pengaduan kaitannya dengan pemberian THR bagi Tenaga Kerja yang ada di parepare. Itu penyakit tahunan yang biasanya banyak yang mengadu ke DPR. Kadang ada yang sudah sampai hari Raya belum dikasi, dan ada memang beberapa catatan kaitannya dengan perusahaan yang nakal,” papar Kaharuddin,

Kaharuddin juga meminta upaya proaktif dari pemko, khususnya instansi terkait untuk turun langsung memantau. Jika ada perusahaan yang bandel tidak memberikan hak THR bagi tenaga kerja, maka sanksinya perusahaan tersebut ditutup. “Itu sesuai edaran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari keagamaan,” ungkapnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Parepare, Abdul Latif menyatakan , saat ini telah dibuka posko pengaduan THR yanh dipusatkan di kantor Disnaker Parepare, yang dibuka setiap hari kerja .

“Sudah ada SK nya Walikota untuk pengaduan THR bagi perusahaan-perusahaan, dan pengaduan bisa langsung ke kantor Disnaker. Surat telah selesai dan ditanda tangani oleh pimpinan daerah, karena mekanisme dan Administrasinya harus jalan,” jelasl Latif.

Ditambahkan Latif, bersama tim yang yang akan dibentuknya, dalam waktu dekat akan bersurat dan menjadwalkan turun memantau langsung ke peeusahaan-perusahaan besar di Parepare.

(Sukarno)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 303

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *