AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar rapat paripurna rancangan KUA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021, Rabu (15/9/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Nurhatina Tipu Ditemani salah satu anggota DPRD, Sulaiman. Dihadiri Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Wakilnya Pangerang Rahim. Juga dihadiri oleh anggota dewan serta pimpinan SKPD Pemerintah Kota Parepare.
Andi Nurhatina Tipu mengatakan bahwa setelah dilakukan akan dibahas bersama badan anggaran bersama Pemkot Parepare.
“Selanjutnya dibahas di Badan Anggaran bersama dengan tim anggaran pemerintah kota, kemudian dibahas di masing-masing Komisi,” katanya.
Sedangkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2021 yaitu memberikan arah dalam pelaksanaan program pembangunan.
Dimana merupakan penjabaran kebijakan pembangunan sebagaimana tertuang dalam perubahan RKPD, dengan sumber pendapatan dari pendapatan dan penerimaan daerah.
“Ini juga sebagai acuan dalam penyusunan PPAS Perubahan tahun 2021, dan sebagai dasar bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menilai Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran SKPD,” katanya.
Sekaligus sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pengelolaan prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang terintegrasi dalam RPJMD Kota Parepare Tahun 2018-2023,” ujar dia.
Taufan Pawe juga merancang agar rancangan KUA PPAS dibahas berdasarkan mekanisme yang ada. Sehingga diharapkan dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
“Saya juga mengingatkan agar SKPD mempersiapkan diri dan tidak meninggalkan Kota Parepare khususnya selama rancangan KUA-PPAS,” tegas dia.
(Karno)