Headline

Kamis, 09 Januari 2025
Politik & Parlemen

DPRD Parepare Terima Aspirasi Dari FPU

AKARBERITA.com, Parepare – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima Aspirasi puluhan warga yang tergabung dalamForum Pembela Umat ( FPU) dan Jamaah Masjid Arrahma Cappa Ujung terkait karena telah tiga jumat warga melaksanakan salat jumat berjamaah dan dijaga ketat oleh aparat, di Kantor DPRD Senin (20/4).

Aspirasi tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam, Rudy Najamuddin, Indriasari Husni, Kaharuddin Kadir, Yusuf Lapanna, Satriya, Asmawati.

Salah satu anggota FPU Rahman Saleh menjelaskan, pihaknya beserta jamaah masjid Arrahmah Cappa Ujung datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi, karena sudah tiga jumat berturut-turut kegiatan solat jumat dijaga, kami mempertanyakan siapa tahu hanya masjid tersebut yang di seperti itu.

“Tujuan kami kesini untuk menyampaikan aspirasi kami terkait insiden yang terjadi masjid Ar Rahmah Cappa Ujung, dimana sudah tiga jumat berturut-turut dan dijaga oleh beberapa aparat, dan bahkan jumat terakhir saat khatib hendak membacakan khutbah tiba-tiba Camat Ujung menghentikan kegiatan tersebut,” jelas Rahman, yang juga mantan anggota dewan.

Menurut Rahman, kalau pemerintah daerah memang buat surat edaran, perlu diundang tokoh-tokoh agama, dan kami juga mengharapkan surat edaran tersebut ditinjau ulang, supaya tidak menimbulkan persepsi lain.

“Kalau bikin aturan yang tegas, karena orang dilarang beribadah, sedangkan di cafe, pasar dan jalan jalan masih ramai. Mumpung ini hari ada alat video conference, kami ingin video conference dengan Wali Kota mempertanyakan surat edaran tersebut, karena sebelumnya alasannya tidak ada alat teleconfrens,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, berhubung jadwal pemerintah kota yang padat maka untuk hari ini tidak bisa dilakukan video conference dengan Wali Kota.

“Kami telah menghubungi tapi sekarang lagi video conference dengan Gubernur serta Forkopimda Sulsel, jadi kami jadwalkan untuk besok atau lusa tapi kalau bisa hanya 5 orang perwakilan,” katanya.

Rahmad menuturkan, terkait dengan tindakan Camat tersebut, Komisi I akan mengundang Camat Ujung serta pihak yang terkait.

“Karena komisi I membidangi pemerintahan, maka hari ini juga saya akan bikinkan surat untuk mengundang camat tersebut serta pihak yang terkait,” lanjutnya.

(Karno)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *