Headline

Kamis, 09 Januari 2025
Politik & Parlemen

DPRD Parepare Gelar Sosialisasi Perda

AKARBERITA.com, Parepare – Sekretariat DPRD menggelar konsultasi peraturan daerah (Perda) yang dilaksanakan mulai hari Sabtu (4/7) sampai dengan Minggu (5/7). Kegiatan sosialisasi Perda tersebut dilaksanakan di beberapa tempat.

Apapun perda yang disosialisasikan ada tiga yakni Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, perda Nomor 10 tahun 2017 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat pembelanjaan dan toko swalayan, dan perda nomor 12 tahun 2016 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Kepala bagian Fasilitasi Legislasi Persidangan dan Risalah, Akmal Fattah mengatakan kegiatan ini dilaksanakan oleh sekretariat DPRD, dan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Tetap kita jaga jarak, pakai masker serta jangan lupa cuci tangan, sesuai dengan protokol kesehatan,”kata Akmal saat menjadi Moderator di salah satu sosialisasi Perda tersebut.

Lanjut Akmal, yang menjadi pemateri atau narasumber yakni semua anggota dewan digelar di gedung yang telah ditetapkan oleh sekretariat DPRD.

Sekretariat DPRD juga bekerjasama dengan dinas kesehatan, Satpol-PP serta instansi yang terkait dengan Perda yang di sosialisasikan.

“Sebelum masuk diruangan, dites dulu suhu badannya, diberikan edukasi agar senantiasa menggunakan masker dan jaga jarak,”lanjutnya.

Terkait dengan Perda Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah, salah satu warga Alamin mempertanyakan terkait sejauh mana dalam menanggapi persoalan sekarang ini.

“Pertama saya pertanyakan kenapa baru disosialisasi kan ke masyarakat, dan kedua, Peran dilapangan biasa ditemukan perempuan melakukan kerjaan laki-laki, dan sebaliknya laki-laki juga mengerjakan pekerjaan perempuan, sehingga biasa membuat biasa membuat kaum perempuan banyak yang mengajukan cerai dengan suaminya, sejauh mana peran pemerintah dalam hal ini,”kata Alamin.

(Karno)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *