Headline

Rabu, 08 Januari 2025
Politik & Parlemen

DPRD Parepare Gelar Rapat Paripurna Penyerahan RAPBD Tahun 2020

AKARBERITA.com, Parepare – DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna, tentang Penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020, di Ruang Rapat Peripurna DPRD Parepare.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu, Wakil Ketua I Tasming Hamid, Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam dan dihadiri Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Wakil Walikota Pengerang Rahim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Asaad beserta jajarannya.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, Rancangan APBD Tahun 2020 mengalami penyesuaian atas rincian alokasi transfer ke Daerah, untuk tahun anggaran 2020 .

“Dalam komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada rancangan APBD ini, ditargetkan sebesar Rp165.91 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp11,31 miliar lebih atau 7,32%, apabila dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2019,” jelasnya.

Taufan menerangkan, dana perimbangan yaitu dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) serta dana Alokasi Khusus dengan estimasi anggaran pada APBD 2020 sebesar Rp623,35 miliar lebih l, atau berkurang sebesar Rp150,72 juta lebih atau 0,02% bila dibandingkan APBD Perubahan tahun 2019.

“Selanjutnya, untuk komponen lain-lain pendapatan Daerah yang sah mengalami peningkatan menjadi Rp105,25 miliar lebih, atau berkurang 90,41 miliar atau sebesar 46,21%, bila dibandingkan dengan anggaran perubahan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Taufan, total target pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun 2020, menjadi sebesar 906,62 miliar lebih, sehingga berkurang sebesar Rp118,64 miliar lebih atau sebesar 11,57%, bila dibandingkan APBD tahun 2019.

“RAPBD Tahun 2020 total target pendapatan Daerah pada APBD menjadi sebesar R 906,62 miliar lebih, atau berkurang Rp119,64 miliar lebih atau sebesar 11,57%, bila dibanding APBD Perubahan 2019 lalu”, ungkapnya.

Taufan menambahkan, dalam pembahasan RAPBD 2020 ini diharapkan kepada Kepala-kepala SKPD untuk tidak ada meninggalkan Kota Parepare, kecuali ada izin dari Wali kota Parepare, dan senentiasa disiplin sebagaimana yang diharapkan Anggota DPRD Kota Parepare.

“Saya berharap tidak ada Kepala SKPD kelauar kota Parepare selama pembahasan, dan jangan ada terlambat pada pembahasan, untuk mendukung pelaksanaan pembahasan oleh DPRD,” tutupnya.

(Karno)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *