AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Rencana Kerja Penyusunan Program kerja DPRD Tahun Anggaran 2021, mulai Jumat hingga Minggu 17-19 Januari di Hotel ARYADUTA, Makassar.
Kegiatan tersebut untuk membahas kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang. Salah satu yang akan dibahas dalam raker tersebut adalah hasil reses anggota DPRD pada tahun sebelumnya.
Wakil Ketua II DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan, bahwa rapat rencana kerja semua alat kelengkapan menyampaikan laporannya ke Pimpinan DPRD.
“Rapat Rencana kerja 2021 adalah rapat dimana seluruh alat-alat kelengkapan DPRD melaporkan semua kegiatannya pada tahun 2019 dan Rencana Kerja tahun 2021 kepada pimpinan DPRD,” jelas Ato sapaan Rahmat Sjamsu Alam.
Rahmat menambahkan, kegiatan ini bagian dari implementasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2018 Pasal 67 tentang Rencana Kerja DPRD. Hasil laporan ini selanjutnya pimpinan DPRD melakukan penyelarasan dengan Sekwan untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna.
(Karno)