AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Parepare menyetujui membahas ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya. Hal tersebut disampaikan masing-masing juru bicara fraksi saat rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di ruang sidang DPRD, Selasa (11/7/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Ir. Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua II Rahmat Sjamu Alam, dihadiri segenap anggota DPRD dan pimpinan OPD lingkup kota Parepare.
Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir mengatakan fraksi menyetujui ranperda tersebut, kecuali fraksi Nasdem tidak memberikan pandangan berhubung sedang mengikuti bimbingan teknis partai.
Kaharuddin Kadir menjelaskan, ranperda tersebut akan dibahas pada rapat selanjutnya, termasuk catatan-catatan dari fraksi akan dibahas bersama SKPD dan tim anggaran di badan anggaran.