Headline

Kamis, 09 Januari 2025
Politik & Parlemen

DPRD Parepare Akan Gunakan Hak Angket

AKARBERITA.com, Parepare – Tujuh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, akan menggunakan hak angketnya. Salah satunya, legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) Kurtapati. “Sementara kita gulirkan hak angket ini. Sejauh ini sudah ada tujuh orang yang menyetujui,” ungkapnya, Selasa (25/6).

Legislator yang akan turut menyetujui penggunaan hak angket tersebut, diantaranya Parman Agus Mante dan Iqbal Khalik dari PKS, Abdul Salam Latif dari PPP dan ada juga dari Hanura.

“Sejauh ini sudah memenuhi persyaratan untuk hak angket tetapi kita masih melobi teman-teman lain yang secara bersama menggulirkan,” kata Kurtapati.

Salah satu alasan digulirkannya hak angket tersebut, menyusul masalah yang mucul dalam tubuh pemerintahan Parepare. Salah satunya, skandal raibnya miliaran rupiah anggaran pada Dinas Kesehatan Parepare, yang berimbas tidak terbayarnya jasa petugas dan driver Call Center 112.

Sejumlah legislator yang juga disebut-sebut masuk dalam lobi bergulirnya hak angket diantaranya Yusuf Nonci (Hanura), Sudirman Tansi (PBB), Nurtiaty Syam, Andi Nurhanjayani (Demokrat), Apriyani Djamaluddin, Abdul Hamid Hamnas (PDIP) dan dua legislator Nasdem yakni Heri Ahmadi dan Amiruddin Said.

Sekadar diketahui, Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa.

(Red)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *