AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menerima rombongan sejumlah Anggota DPRD Maros, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Kamis (1/8). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir. “Kami sangat menyambut positif atas kunjungan tersebut, tentunya untuk sharing dan diskusi, karena Perda tersebut sangat dibutuhkan disetiap daerah,” ungkapnya.
Kahar menjelaskan, dalam Perda tersebut, ditegaskan hal-hal yang melindungi hak-hak perempuan dan anak. Namun, kata dia, bukan berarti keberadaan Perda tersebut untuk lebih menempatkan posisi perempuan lebih dominan dibanding Laki-laki, tapi lebih kepada untuk menjamin hak-hak perempuan dan anak.
“Perda ini memang sangat bermanfaat, dan kita berharap tingkat implementasinya harus jauh lebih baik lagi,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Maros Chaidir Syam mengemukakan, kunjungan dilakukan karena DPRD Maros dan Parepare mendapat dampingan dari Program MAMPU, yang selama ini mendampingi untuk membahas beberapa Perda, terkhusus Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kami melihat, Parepare lebih dulu mengesahkan Perdanya, sehingga kami ingin mendapatkan informasi-informasi terkait Perda tersebut. Insya Allah, Maros akan mengesahkan Perda tersebut pada akhir jabatannya,” tandasnya.
(Luki)