Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

DPRD Gelar Konsultasi Publik Tiga Buah Rancangan Ranperda

AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar konsultasi publik tiga buah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disusun atas inisiatif DPRD, di aula pertemuan Hotel Bukit Kenari Parepare, Minggu, (15/8/2021).

Konsultasi publik tentang tiga rancangan ranperda yakni ranperda bantuan hukum kebudayaan, dan pajak parkir tersebut dibuka oleh Ketua DPRD, Andi Nurhatina didampingi Plt Sekretaris DPRD, Jumadi dan sejumlah Anggota DPRD, seperti Sudirman Tanzi, Musdalifah Pawe, dan Heriani.

Menurut Suhartina, konsultasi publik tersebut dilakukan sebagai persyaratan dalam penetapan sebuah Perda. Stake holder dari berbagai elemen masyarakat diundang hadir sebagai peserta untuk memberikan sumbangsi pemikiran dalam menelaah naskah akademik ranperda itu.

“Diharapkan saran dan masukan dari elemen masyarakat yang hadir agar dapat menyempurnakan draft naskah akademik ranperda ini,” harap Puang Tina.

Di akhir sambutannya, mantan birokrat ini mekinta dengan tegas agar panitua dan peserta selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan tidak melepas masker.

(Karno)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *