Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Disperindag Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Pasar Wekke’e

AKARBERITA. com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan bersama Kecamatan Bacukiki melaksanakan kegiatan sosialisasi pemanfaatan aset Pemerintah Daerah pasar Weke’e kepada para calon pelaku, di Pasar Wekke’, Senin (6/9/2021).

Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Hasan Ginca, Camat Bacukiki Saharuddin, serta Forkopimcam.

Ketua Panitia sekaligus Sekretaris Dinas Perdagangan Parepare, Prasetyo Catur mengemukakan, bahwa Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para calon pedagang sebanyak 195 orang ini, terkait hak dan kewajiban pedagang.

“Jadi sebelum mereka masuk kita melakukan sosialisasi apa tujuan dan tujuan kita untuk memanfaatkan pasar ini dan apa hak dan kewajiban para pedagang serta Pemda. Kita menyinkronkan agar para pelaku nantinya tidak hanya mengambil tempat saja. Karena biasanya setelah ramai nanti diakan ke orang lain lagi. Jadi ini yang kita sosialisasikan agar mereka mengerti tujuan pemanfaatan pasar wekee’e ini untuk menghidupkan ekonomi baru di Kecamatan Bacukiki, yang satu-satunya kecamatan belum memiliki pasar,”Terang Prasetyo Catur.

Dalam sosialisasi tersebut, juga menampung masukan dari para pedagang agar pasar tersebut, betul-betul dimanfaatkan oleh warga sekitar.

“Kami Dinas Perdagangan terus memacu, agar dalam dua minggu ke depan, dapat diaktifkan sesuai nomor undian mereka. Makanya kami akan melakukan pengundian di hari rabu, dan hari kamis sudah boleh menempati lods yang telah ditentukan. Dalam sosialisasi ini, kita juga mendengarkan aspirasi atau pendapat dari mereka apa yang harus dilakukan oleh pemerintah, pembenahan dan pemanfaatannya,”Tandasnya.

Lanjut Pras, pihaknya akan membuat pernyataan pemanfaatan pasar, antara calon pedagang dengan Pemkot Parepare dengan sama-sama bertanda tangan bahwa hak dan kewajiban para pedagang apa dan kewajiban pemkot sebagai pemilik aset dan apa saja didalamnya.

“Termasuk tidak boleh disewakan dan termasuk mereka harus segera beraktifitas selama tujuh hari ke depan, setelah pengundian,”tambahnya.

Hal senada dikatakan, Camat Bacukiki Saharuddin bahwa respon masyarakat sekitar cukup antusias dengan pemungsian pasar yang lama terbengkala tersebut. sementara para pedagang yang berdagang di sepanjang jalan yang menggunakan bahu jalan nantinya akan diberikan pemahaman untuk segera pindah di pasar tersebut yang telah terdaftar.

“Lita sekarang lagi sosialisasi untuk menghadapi pengundian nomor dan luar biasa animo masyarakat ingin menempati pasar ini. Namun tentu dalam hal ini, tentu ada pembenahan-pembenahan. Dan adri pihak perdagangan sudah termasuk Air dan listriknya. Itu semua agar masyarakat lebih maksimal memanfaatkan pasar tersebut,” Pungkas Saharuddin.

(Ayu) 

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *