AKARBERITA.com, Parepare – Setelah melakukan perekaman E-KTP terhadap warga binaan Lembaga Pemberdayaan Khusus Anak (LPKA) Kelas Dua B Parepare, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare hari ini Jumat (15/3) menyerahankan E-KTP dan surat A5.
Kepala LPKA Kelas IIB Parepare Jayadi Kusuma mengatakan, penyerahan itu dilakukan secara simbolis, disaksikan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare dan Panwaslu.
“Hari ini pihak dari Dinas kependudukan dan pencatatan sipil parepare menyerahkan secara simbolis kepada warga binaan yang sebelumnya telah melakukan perekaman,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Program dan Data KPU Parepare Mursalin Muslimin mengatakan, diserahkannya E-KTP dan surat A5 yang berjumlah 58 itu, menandai kepemilikan hak pilih bagi warga Binaan LPKA untuk digunakan pada Pemilu 17 April mendatang.
“Tadi sudah dilakukan penyerahan secara simbolis kepada dua warga binaan, selanjutnya diserahkan kepada yang bersangkutan,” terangnya
(Kalma)