Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Diduga Dikeroyok Penghuni Lapas, 3 Polisi Terluka

AKARBERITA.com, Maros – Aparat kepolisian dari Polres Majene diduga melakukan penembakan di dalam lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Maros, saat melakukan penyelidikan kasus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Majene AKBP Asri  Efendi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, saat kejadian tersebut tiga orang penyidik Sat Reskrim Polres Majene sedang melaksanakan penyidikan terkait tindak pidana penipuan dengan modus menggunakan media sosial dan mengatasnamakam Kapolres Majene. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan kuat dugaan aksi penipuan itu dikendalikan dari dalam Lapas kelas IIA Maros.

Rudi alias Kuda yang merupakan saksi mata mengatakan, Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan, melepaskan tembakan di area Lapas Maros. Berdasarkan informasi, Kasat Reskrim melepaskan tembakan, karena mendapat telepon dark penyidik yang sementara melakukan penyelidikan jika mereka terjebak diantara kerumunan napi. Napi tersebut bahkan meneriakkan kata-kata “bunuh polisi, bakar polisi.

“Kejadiannya sudah sore, disaat kami (napi) sedang antri untuk mandi dan sebagian salat. Tapi tiba-tiba yang bersangkutan melepaskan tembakan ke udara. Saya sempat menegur, karena dia menembak pas di samping telinga kiri saya. Tapi dia malah memukul dadaku dengan pistol, “ujar saksi mata, Rudi alias Kuda sambil memperlihatkan luka di dadanya.

Rudi menambahkan, suara tembakan yang  terdengar saat itu ada sekitar 6 kali suara tembakan. Salah satunya kata dia, diarahkan ke dalam mesjid lapas  Maros. Saat mendengar suara tembakan tersebut binaan lapas Kelas IIA Maros kemudian melempari aparat kepolisian dengan batu.

“Sebelum suara tembakan tersebut, kami tidak melempari polisi dengan batu. Tapi setelah ada suara tembakan, beberapa napi mulai melempari mereka batu. Jadi salah besar kalau dikatakan kami duluan yang melempari batu. Kalau teriak-teriak memang kami teriak, tapi kami tidak menyerang polisi,” jelasnya.

Menanggapi tersebut Kepala Lapas Kelas II A Maros Indra S Mokoagaw menjelaskan, awalnya semuanya berjalan kondusif. Penyelidikan itu berjalan aman dan lancar.

“Namun karena Kasat Reskrim menyerobot pintu dan masuk ke area lapas sambil menembak, hal itu akhirnya memicu keributan dari anak binaan kami. Mereka akhirnya balik menyerang. Aparat kepolisian akhirnya kami amankan, baru anak-anak ditenangkan. Bila tidak begitu, bisa hancur lapas kita ini. Apalagi jumlah mereka cukup banyak,” ujarnya.

Indra membantah jika ada aparat kepolisian yang menjadi penyidik mengalami luka parah hingga patah lengan. Namun dia tidak menampik jika ada polisi yang mengalami luka-luka.

“Semuanya selamat, tidak ada yang sampai patah tulang. Memang ada aparat yang lecet di lengan, karena terjatuh, kepalanya juga luka karena terjatuh bukan karena lemparan batu. Mereka kami bawa ke rumah sakit, dan akhirnya dipulangkan setelah mendapatkan perawatan medis. Itu artinya luka mereka tidak parah,” jelasnya.

Indra menjelaskan, salah satu Standar Operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan di Lapas Kelas IIA Maros adalah baik pengunjung, maupun napi dilarang membawa senjata ke dalam lapas. Indra menyayangkan tindakan Kasat Reskrim Polres Majene yang membawa senjata jenis pistol saat memasuk area lapas Maros.

“Kalau berdasarkan SOP yang berlaku di tempat ini, memang tidak dibenarkan untuk membawa senjata. Jangankan tamu, petugas sipir saja tidak dibolehkan membawa senjata. Karena memang itu dianggap membahayakan,” jelasnya.

(Achmad)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *