AKARBERITA.com, Parepare – Para pengungsi korban selamat bencana yang terjadi di Provinsi Sulawasi Tengah (Sulteng) yang hendak mengajukan permindahan data penduduk, oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, diberi fasilitas kemudahan.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Pengelolahan dan Pendayagunaan Data dan Informasi Kependudukan Disdukcapil Parepare Adi Hidayah Saputra mengatakan, Selasa (16/10). Dia menjelaskan, sebanyak 19 pengungsi yang telah melakukan pengurusan perpindahan data kependudukan.
“Sejauh ini, sudah dua kecamatan yang kita akomodir. Diantaranya Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang sebanyak tujuh orang dan Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung sebanyak 12 orang,” urai Adi.
Adi yang juga Sekretaris DPD BKPRMI Parepare tersebut menambahkan, untuk melakukan pengurusan, pengungsi cukup datang ke kantor Disdukcapil Parepare, dengan melampirkan dokumen kependudukan jika masih ada.
Jika tidak ada, kata Adi lagi, cukup melaporkan ke pihak Kelurahan untuk mengambil surat pengantar, sekaligus sebagai bentuk laporan awal bahwa akan menetap di Parepare. “Karena, tentunya sebagian dari mereka tidak sempat menyelamatkan dokumen kependudukannya, pada saat atau pasca bencana.
(Luki)