Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Cegah Virus Corona, Dukcapil Maros Stop Pelayanan

AKARBERITA.com, Maros – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maros menghentikan sementara pelayanan. Penghentian sementara ini dilakukan mulai Selasa 17 Maret menyusul merebaknya virus corona di Indonesia.

Kepala Dinas Dukcapil Maros Burhanuddin mengatakan, penghentian sementara ini akan berlangsung selama dua hingga tiga pekan, pelayanan yang dihentikan oleh Dukcapil adalah pembuatan KTP, akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga dan layanan lainnya yang tidak bersifat urgent.

Meski ditutup, namun warga yang ingin melakukan pengurusan KTP atau administrasi kependudukan lainnya yang sifatnya mendesak seperti untuk keperluan rumah sakit dan BPJS maka diperbolehkan mengurus melalui kontak aplikasi whatsapp dan sms.

“Untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan misalnya rumah sakit dan BPJS masih bisa tapi lewat pelayanan online. Nanti ada nomor telepon yang kami siapkan untuk kebutuhan pelayanan yang mendesak agar tidak terjadi penumpukan antrian,” ujarnya.

Keputusan Dukcapil menutup sementara pelayanan sesuai dengan surat dari Kemenpan- RB nomor 20 tahun 2020 dan instruksi Dirjen Dukcapil yang menyebut, untuk mengurangi resiko penularan virus corona covid-19 yang kian mengkhawatirkan maka pelayanna KTP elektronik dan administrasi kepedudukan lainnya ditunda kecuali untuk yang sifatnya mendesak misalnya sekolah, BPJS dan rumah sakit.

Burhanuddin menyebut, dalam satu hari Dukcapil Maros melayani sedikitnya 300 pelayanan KTP elektronik sehingga dipastikan ribuan warga Maros akan tertunda adminitrasi kependudukannya dalam dua hingga tiga pekan kedepan.

“Memang merugikan masyarakat tapi demi keselamatan dan kesehatan harus dilakukan karena jika tetap buka potensi penyebaran virus sangat besar,” pungkasnya.

(Naila)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *