AKARBERITA.com, Pinrang -Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Nusantara (SBN) Kabupaten Pinrang, menggelar aksi dengan memasang kertas berisi tulisan penyegelan pada pintu masuk PT Biota Laut Ganggang (BLG), di Kecamatan Suppa, Selasa (23/02/2021). Para buruh menggelar aksi dan menyegel perusahaan yang bergerak di pengolahan rumput laut tersebut.
Salah satu karyawan PT BLG, Haryono mengatakan, penyegelan yang mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaaan terhadap managemen perusahaan karena tidak mengindahkan beberapa poin tuntutan pihak perusahaan. “Ada sembilan poin tuntutan yang buruh ajukan,” katanya.
Mereka, kata Haryaomo, menuntut terkait penerapan skala upah dan job discription, sistem perjanjian kerja, perhitungan gaji karyawan hinggw pemotongan cuti tahunan. “Tuntutan kami selaku buruh diantaranya, upah karyawan yang diliburkan dan perhitungan upah lembur bagi karyawan,” ujarnya.
Diungkapkan Haryono, beberapa poin yang mereka tuntut, sebelumnya telah disepakati pada awal Desember 2020 lalu, yang pengambilan keputusannya, diwakili oleh pengacara pihak perusahaan. “Tapi belum ada poin yang telah disepakati, yang dipenuhi pihak perusahaan hingga kini” jelasnya.
Buruh lainnya yang juga Wakil Ketua SBN, Akbar mengancam akan melakukan aksi dan pendudukan di perusahaan tersebut hingga mendapatkan keputusan dari pihak managemen. “Jika pihak perusahaan memiliki itikad baik, pasti ada solusinya , dan bisa menyampaikan ke pihak buruh melalui perwakilannya ”
Namun kata dia, karena upaya tersebut tidak dilakukan pihak perusahaan, aksi yang sama akan terus dilakukan para buruh hingga mendapat jawaban dari perusahaan .
Sementara Kapolsek Suppa, AKP Chandra Hasan mengatakan, managemen perusahaan tidak berada di tempat saat para buruh menggelar aksi.
“Sedang berada di luar negeri dan telah diinformasikan pada pihak buruh. Akan kita dimediasi dengan pihak perusahaan saat pihak managemen sudah berada di tempat,” tandasnya.
(Suargat)